Zonasi dan SKTM Tuai Sorotan Masyarakat

PPDB tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnnya. Kebijakan dari kementerian pendidikan soal Zonasi dan SKTM menyisakan Pro kontra dari warga masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai kurang efektif dan menyusahkan masyarakat untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri. Perbedaan yang sangat signifikan terlihat dari tata cara pendaftaran secara online. Dimana tahun lalu siswa bebas memilih sekolah sesuai keinginannya walau dibatasi namun tahun ini siswa hanya diizinkan memilih 3 sekolah yang paling dekat dengan jarak rumahnya. Selain itu jika tahun lalu bagi siswa yang telah mendaftar di SMA tidak bisa pindah ke SMK namun tahun ini bisa, dengan syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan.
Foto Ilustrasi: Elisa
Untuk sistem zonasi 1 diberlakukan sistem jarak jauh antara sekolah dan tempat tinggal calon peserta didik, dengan presentase 90%. Sedangkan sisanya ditentukan dari kepemilikan SKTM dari calon peserta didik.  Hal tersebut mendapat reaksi dari masyarakat terlebih lagi bagi orang tua yang ingin mendaftarkan sekolah anak mereka. Bahkan ada beberapa wali murid yang nekad memalsukan SKTM demi masuk sekolah favorit. Beberapa diantaranya setuju dan menolak dengan kebijakan pemerintah tersebut.
“ Kebijakan sistem zonasi beserta SKTM menurut saya justru tidak bagus untuk perkembangan dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Karena banyak anak-anak yang tidak dapat melanjutkan di sekolah favorit atau negeri padahal nilai UN dan rapotnya bagus. Jadi menurut saya ya tidak adil gitu, apa harus menjadi orang tidak mampu baru bisa diterima di sekolah favorit. Saya berharap pemerintah bisa lebih bijak ketika membuat kebijakan,” papar Supardi (45) selaku orang tua murid saat ditemui di SMK N 3 Yogyakarta.
Hal serupa juga disayangkan oleh Aditya Putra calon peserta didik SMK N 3 Yogyakarta. Dengan anggapan sistem zonasi dan SKTM dinilai kurang efektif dan efisien. Menurutnya walaupun telah diberlakukan sistem zonasi banyak sekolah di pedesaan yang masih kekurangan murid dan terancam hak izinnya. Ia berharap pemerintah tidak menyulitkan calon pesera didik untuk memilih sekolah sesuai keinginannya dan kemampuannya.
“ Kebijakan zonasi dan SKTM tahun ini menururt saya positif-positif saja. Karena dengan kebijakan tersebut kan menjadikan anak-anak yang kurang mampu dapat menempuh pendidikan yang berkualitas di sekolah favorit dan negeri. Untuk yang tidak memiliki SKTM kan bisa melalui jalur prestasi atau bisa melanjutkan di sekolah yang berjarak dekat dengan rumahnya. Menurutku sih sekolah favorit sama biasa saja itu sama, tergantung anaknya untuk hal prestasi dan kualitas pendidikan itu.” Jelas Ani Widyati (16) calon peserta didik SMA N 1 Yogyakarta saat ditemui ketika ingin mendaftarkan diri.
“Peraturan PPDB tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk sistem zonasi sih udah sering diberlakukan di negeri ini. Tapi untuk SKTMnya menurutku tidak tepat, selain banyak pemalsuan SKTM juga tidak ada alasan yang tepat dari pemerintah tentang pemberlakuan SKTM. Saya berharap pemerintah dapat menyelesaikan dengan tindakan yang logis tentang pemalsuan sktm dan ketidaksetujuan masyarakat,” anggapan Ayudia Kumala (15) calon peserta didik SMK N 6 Yogyakarta melalui pesan whatsapp.
“Menurut saya kebijakan zonasi dan SKTM tentu ada maksud dan tujuan dari pemerintah, tentunya juga positif bagi masyarakat. Karena tidak mungkin jika diberlakukan kebijakan tanpa adanya manfaat. Saya sih daftarnya melalui zonasi dan menggunakan SKTM juga. Jadi langsung diterima.”jelas Adelia Nanda (13) pengakuannya saat diwawancara melalui pesan singkat. (Dhea Annisa)

Dipublikasikan Tabloid BIAS, Edisi 1, 2018

Zonasi dan SKTM Tuai Sorotan Masyarakat Zonasi dan SKTM Tuai Sorotan Masyarakat Reviewed by elisa on Tuesday, February 12, 2019 Rating: 5

No comments:

Sahabat

Powered by Blogger.